Pemerintah Kabupaten Bengkayang memperkuat penanganan anak putus sekolah dan anak tidak sekolah melalui bimbingan teknis di Hotel Lala Golden Bengkayang pada Selasa, 15 September 2026. Kegiatan dilaksanakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk jenjang sekolah dasar.
Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis menegaskan pendidikan merupakan hak dasar setiap anak dan fondasi masa depan daerah. Ia berharap pengetahuan serta keterampilan peserta diterapkan langsung agar tidak ada anak Bengkayang yang luput dari pendidikan.
Data Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah per 3 September 2026 mencatat 7.198 anak berstatus putus sekolah dan tidak sekolah di 17 kecamatan.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.656 anak atau sekitar 51 persen telah dipastikan kebenaran datanya. Sementara 3.550 anak, sekitar 49 persen, masih memerlukan verifikasi dan validasi lebih lanjut di lapangan.
Pemerintah menjadikan pembaruan data sebagai fokus penting. Operator penanganan anak tidak sekolah jenjang SD diminta aktif berkoordinasi dengan operator desa. Pencocokan tidak cukup dilakukan hanya dari sekolah karena pemerintah desa lebih memahami kondisi dan demografi warga.
Persoalan anak tidak sekolah dinilai tidak dapat diselesaikan satu instansi. Penanganannya membutuhkan sinergi pemerintah kabupaten, satuan pendidikan, kecamatan, desa, dan masyarakat.
Melalui data yang lebih akurat, intervensi dapat diarahkan sesuai keadaan setiap anak. Bimbingan teknis diharapkan memperkuat kemampuan petugas untuk menemukan, memverifikasi, dan membantu anak kembali memperoleh layanan pendidikan.
Koordinasi dengan desa juga diperlukan untuk mengetahui alasan setiap anak tidak bersekolah dan memastikan tindak lanjut tidak hanya bergantung pada catatan administrasi sekolah.