Bengkayang Masih Tanggap Darurat Asap meski Titik Api Nihil

Kabupaten Bengkayang masih berstatus tanggap darurat bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan. Bupati Sebastianus Darwis menegaskan hal tersebut dalam rapat evaluasi penanganan karhutla pada Senin, 14 September 2026, di ruang rapat bupati.

Rapat dihadiri wakil bupati, unsur Forkopimda, kepala PKH, Kepala Daerah Operasi Manggala Agni, serta pimpinan perangkat daerah terkait. Evaluasi dilakukan untuk memastikan penanganan dampak asap berjalan terpadu dan menentukan langkah perlindungan masyarakat.

Berdasarkan pemantauan, titik api di wilayah Bengkayang sudah tidak ditemukan. Namun, kabut asap kiriman dari wilayah lain masih cukup pekat dan berpotensi membahayakan kesehatan warga, sehingga status tanggap darurat belum dicabut.

Bupati menjelaskan kondisi tersebut dipengaruhi posisi geografis Bengkayang yang berada dalam zona bersama Sambas, Singkawang, dan Serawak. Pergerakan angin membuat Bengkayang masih menerima kiriman asap dari wilayah utara.

Karena sumber dampak tidak hanya berasal dari dalam wilayah, koordinasi lintas unsur tetap dibutuhkan. Pemerintah harus terus memantau kualitas udara sekaligus menyiapkan tindakan untuk mengurangi risiko kesehatan masyarakat.

Sebastianus meminta seluruh pemangku kepentingan memperkuat kolaborasi. Penanganan melibatkan pemerintah daerah, TNI dan Polri, Manggala Agni, dunia usaha, perangkat daerah, serta masyarakat.

Rapat tersebut menegaskan bahwa nihilnya titik api lokal belum berarti keadaan sepenuhnya aman. Pemerintah Kabupaten Bengkayang akan tetap menjalankan langkah tanggap darurat selama asap kiriman masih pekat dan berbahaya.

Evaluasi berkala diperlukan untuk menyesuaikan kebijakan dengan kondisi udara terbaru dan memastikan seluruh unsur tetap siap memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Sumber: https://bengkayangkab.go.id/bupati-tegaskan-bengkayang-masih-berstatus-tanggap-darurat-bencana-asap-akibat-karhutla

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *