Bengkayang – Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkayang melaksanakan pemeriksaan lapang dalam rangka proses Hak Milik di Kecamatan Bengkayang, Kabupaten Bengkayang.
Pemeriksaan lapang tersebut merupakan salah satu tahapan dalam proses pelayanan pertanahan yang dilakukan untuk melakukan verifikasi terhadap kondisi fisik objek tanah serta memastikan kesesuaian antara data administrasi dengan kondisi di lapangan.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam mendukung proses pelayanan pertanahan agar data dan informasi mengenai objek tanah dapat diperoleh secara akurat serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkayang terus berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan yang tertib, akurat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pelaksanaan pemeriksaan lapang diharapkan dapat mendukung terwujudnya administrasi pertanahan yang tertib serta memberikan kepastian hukum dan pelayanan yang optimal bagi masyarakat di Kabupaten Bengkayang.