Bengkayang – Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkayang melaksanakan koordinasi bersama Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bengkayang dalam rangka mendukung penataan aset tanah.
Kegiatan koordinasi tersebut merupakan bentuk sinergi dan kolaborasi antarlembaga dalam mendukung tertib administrasi serta pengelolaan aset tanah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui koordinasi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkayang dan Rutan Kelas IIB Bengkayang membahas upaya penataan dan pengelolaan aset tanah agar dapat dilaksanakan secara tertib, transparan, dan akuntabel.
Sinergi antarlembaga diharapkan dapat terus terjalin dalam mendukung pengelolaan aset tanah yang lebih baik serta memberikan kepastian dan tertib administrasi dalam pelaksanaan tugas masing-masing instansi.