Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkayang Gelar Rapat Integrasi Penataan Aset dan Akses GTRA Tahun 2026

Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkayang Gelar Rapat Integrasi Penataan Aset dan Akses GTRA Tahun 2026

Bengkayang – Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkayang melaksanakan Rapat Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Bengkayang Tahun 2026 yang bertempat di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkayang.

Kegiatan tersebut menjadi forum koordinasi dan diskusi lintas sektor dalam mendukung pelaksanaan Reforma Agraria di Kabupaten Bengkayang. Integrasi antara penataan aset dan penataan akses menjadi salah satu langkah penting dalam mewujudkan pengelolaan pertanahan yang berkeadilan sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Rapat diikuti oleh unsur perangkat daerah serta jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkayang yang terlibat dalam pelaksanaan GTRA Kabupaten Bengkayang. Kehadiran berbagai unsur terkait diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan menyatukan langkah dalam pelaksanaan program Reforma Agraria di daerah.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian pengantar materi dan diskusi panel. Melalui forum tersebut, para peserta berdiskusi mengenai berbagai upaya dan langkah strategis dalam mengintegrasikan penataan aset dan penataan akses sesuai dengan kondisi serta kebutuhan masyarakat di Kabupaten Bengkayang.

Sinergi dan kolaborasi antarinstansi menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan Reforma Agraria dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Melalui Rapat Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses GTRA Tahun 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkayang berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi lintas sektor guna mewujudkan Reforma Agraria yang berkelanjutan, inklusif, dan berkeadilan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *