Kantah Bengkayang Laksanakan Pemeriksaan Lapang Hak Milik di Desa Seluas

Kantah Bengkayang Laksanakan Pemeriksaan Lapang Hak Milik di Desa Seluas

Bengkayang – Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkayang melaksanakan kegiatan pemeriksaan lapang Hak Milik pada 17 September 2026 di Desa Seluas, Kecamatan Seluas, Kabupaten Bengkayang.

Kegiatan pemeriksaan lapang tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari proses pelayanan pertanahan untuk melakukan pemeriksaan serta memastikan kesesuaian antara data administrasi pertanahan dengan kondisi fisik objek tanah di lapangan.

Dalam pelaksanaannya, pemeriksaan lapang dilakukan untuk memperoleh informasi dan memastikan kondisi objek tanah sesuai dengan data yang menjadi bagian dari proses administrasi pertanahan. Tahapan ini menjadi salah satu upaya dalam mendukung tertib administrasi dan kepastian dalam pelayanan pertanahan.

Melalui kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkayang terus berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *