Kantah Bengkayang Laksanakan Pemeriksaan Lapang Hak Milik di Desa Jagoi

Kantah Bengkayang Laksanakan Pemeriksaan Lapang Hak Milik di Desa Jagoi

Bengkayang – Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkayang melaksanakan kegiatan pemeriksaan lapang dalam rangka proses pelayanan pertanahan terkait Hak Milik di Desa Jagoi, Kabupaten Bengkayang.

Kegiatan pemeriksaan lapang dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan dalam proses administrasi pertanahan untuk memastikan kesesuaian data fisik dan kondisi objek tanah di lapangan dengan dokumen yang menjadi dasar permohonan.

Melalui pemeriksaan lapang, petugas melakukan pengecekan terhadap objek tanah serta informasi terkait yang diperlukan dalam proses pelayanan pertanahan. Kegiatan ini menjadi salah satu upaya untuk mendukung tertib administrasi dan memberikan kepastian dalam proses pelayanan kepada masyarakat.

Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkayang terus berkomitmen melaksanakan pelayanan pertanahan secara profesional, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *