DPRD Kabupaten Bengkayang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Persetujuan disampaikan dalam rapat paripurna pada Kamis, 30 Juli 2026.
Keputusan tersebut menjadi tahap akhir dari rangkaian pembahasan yang berlangsung melalui berbagai alat kelengkapan dewan. Prosesnya meliputi penyampaian pandangan umum fraksi, rapat komisi, pembahasan Badan Anggaran, hingga pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD.
Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis menyampaikan apresiasi terhadap saran dan masukan yang diberikan anggota legislatif selama persidangan. Pemerintah kabupaten menyatakan seluruh masukan konstruktif akan dijadikan pedoman untuk tindak lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Raperda Dikirim untuk Evaluasi
Setelah memperoleh persetujuan bersama, Raperda pertanggungjawaban APBD akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Barat untuk dievaluasi. Tahapan tersebut dilaksanakan berdasarkan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.
Evaluasi pemerintah provinsi menjadi bagian dari proses sebelum rancangan peraturan daerah dapat ditetapkan dan ditindaklanjuti. Pemerintah Kabupaten Bengkayang menegaskan pengelolaan keuangan akan terus mengikuti aturan serta memperhatikan hasil pembahasan bersama DPRD.
Opini WTP Keempat Berturut-turut
Dalam kesempatan yang sama, Sebastianus Darwis menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkayang kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.
Opini tersebut menjadi capaian WTP keempat secara berturut-turut bagi pemerintah kabupaten. Bupati menilai hasil itu merupakan buah kerja keras, kerja ikhlas, kerja tuntas, dan kerja berkualitas seluruh jajaran dalam membangun transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Pemerintah kabupaten berharap kemitraan yang telah terbangun antara eksekutif dan legislatif dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan. Kerja sama tersebut dinilai penting untuk memastikan kebijakan anggaran, tata kelola pemerintahan, dan program pembangunan berjalan demi kemajuan Kabupaten Bengkayang.