Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkayang melaksanakan koordinasi dengan Kementerian Agama Kabupaten Bengkayang guna membahas percepatan sertipikasi tanah wakaf serta berbagai program strategis yang menjadi perhatian bersama.
Kegiatan koordinasi ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antarinstansi dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan publik yang efektif, khususnya di bidang pertanahan dan keagamaan. Pertemuan tersebut membahas langkah-langkah koordinatif untuk mempercepat proses sertipikasi tanah wakaf sekaligus menyelaraskan pelaksanaan program-program strategis yang melibatkan kedua instansi.
Sertipikasi tanah wakaf memiliki peran penting dalam memberikan kepastian hukum terhadap aset wakaf sehingga keberadaannya terlindungi dan dapat dimanfaatkan secara optimal sesuai dengan peruntukannya. Oleh karena itu, kolaborasi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkayang dan Kementerian Agama Kabupaten Bengkayang menjadi salah satu kunci dalam mendukung tertib administrasi pertanahan serta pengelolaan aset wakaf yang akuntabel.
Melalui koordinasi yang berkelanjutan, diharapkan sinergi antara kedua instansi semakin kuat sehingga mampu mempercepat penyelesaian sertipikasi tanah wakaf dan mendukung keberhasilan berbagai program strategis. Upaya ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum atas aset wakaf serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Bengkayang.