Kantah Bengkayang Lantik dan Ambil Sumpah PPAT Wilayah Kerja Kabupaten Bengkayang

Kantah Bengkayang Lantik dan Ambil Sumpah PPAT Wilayah Kerja Kabupaten Bengkayang

Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkayang melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Wilayah Kerja Kabupaten Bengkayang atas nama Riska Fibrianti, S.H., M.Kn. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam pembinaan serta pengangkatan PPAT untuk mendukung penyelenggaraan pelayanan pertanahan.

Pelantikan dan pengambilan sumpah PPAT menjadi tahapan penting dalam memastikan bahwa pejabat yang diangkat memiliki komitmen untuk menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, serta etika dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dengan dilantiknya PPAT yang baru, diharapkan pelayanan di bidang pembuatan akta tanah di wilayah Kabupaten Bengkayang dapat berjalan semakin optimal. Kehadiran PPAT juga diharapkan mampu mendukung terwujudnya tertib administrasi pertanahan, memberikan kepastian hukum atas perbuatan hukum mengenai hak atas tanah, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkayang mengucapkan selamat kepada Riska Fibrianti, S.H., M.Kn. atas pelantikan dan pengambilan sumpah sebagai PPAT Wilayah Kerja Kabupaten Bengkayang. Semoga amanah dalam menjalankan tugas, senantiasa menjunjung tinggi profesionalisme dan integritas, serta memberikan kontribusi positif dalam mendukung pelayanan pertanahan yang profesional, modern, dan terpercaya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *